Cara Mendapatkan Copyright atau Hak Paten Intelektual Blog
Cara mendapatkan hak paten atau
Copyright Intelektual yang diperkenalkan dan dibahas pada artikel ini
adalah Copyright yang dapat bekerja secara otomatis atau default pada
media online sesuai dengan ID pemilik yang tedaftar. Pelayanan ini
disediakan secara gratis, dan persayaratan untuk menjadi hanya dengan
mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di Jl. Tynt.
2. Centang Box/kotak I agree to Usage and Privacy Agreement sebagai tanda persetujuan menjadi anggota.
3. Klick Next
Menurut pendapat saya Copyright atau
hak paten tulisan dalam blog adalah kekayaan intelektual seseorang yang
sudah terdaftar secara sah menurut hukum dan sesuai dengan aturan yang
berlaku dalam media online pada situs yang sudah memiliki legalitas
hukum.
Sebelum berangkat mendaftar alangkah
baiknya mengikuti tutorial singkat yang disuguhkan dalam postingan.
Harapan ini dimaksudkan untuk memudahkan mendapatkan Hak paten dengan
efisien pada situs penyedianya.
Detail langkah-langkah mendapatkan Hak
cipta atau Copyright atas tulisan sendiri dalam media blog pada Tynt
dapat dilakukan sebagai berikut, yaitu:
Pertama
1. Isi Formulir pendaftaran sesuai dengan data pribadi dan data media online andaPertama
2. Centang Box/kotak I agree to Usage and Privacy Agreement sebagai tanda persetujuan menjadi anggota.
3. Klick Next
6. Klick Next
8.
Klick Test, apabila ingin mengetahui media anda sudah terdaftar oleh
kode yang tersedia. Namun sebelum melakukan test sebaiknya lakukan
langkah tahap kedua di bawah ini.
9. Klick Next
9. Klick Next
kedua, Cara menempatkan kode copyright atau hak paten anda dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut, yaitu:
2. Klick rancangan
3. Klick Edit HTML
4. Download Template Lengkap bila diperlukan untuk menghindari kesalahan
5. Cari kode </head>
6. Paste kode yang diperoleh dari Tynt seperti terlihat pada kolom dari gambar di atas. Kode tersebut tempatkan sebelum kode </head>
7. Klick Simpan Template untuk menyimpan perubahan
0 komentar:
Posting Komentar